Kamis, 18 Maret 2010

Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan



Pendahuluan
Peranserta masyarakat dalam suatu pembangunan harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah, karena tanpa adanya peranserta tersebut, maka pemerintah akan kesulitan untuk mencapai hasil pembangunan yang memuaskan. Salah satu cara untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan tindakan-tindakan yang penting telah dilakukan pemerintah sejak tahun 1995 di Florida oleh Linda W. Chapin, pemimpin terpilih di Orange Country, Florida.
Dalam sambutannya, Chapin menyatakan bahwa keberhasilan dalam sebuah kebijakan yang dibuat tergantung kepada kebanggaan dan komitmen dari setiap warga masyarakat, yang berarti dalam pelaksanaan program pemerintah, masyarakat ditempatkan pada suatu tempat yang utama, yang disebut dengan program “Citizen First!”. Gagasan dari program ini adalah, anggapan bahwa masyarakat yang berperan sebagai warga negara harus menunjukkan kepeduliannya pada komunitas yang lebih luas, komitmen yang berjalan dengan memperhatikan tujuan jangka pendek dan kemauan untuk memikul tanggung jawab pribadi atas apa yang terjadi di lingkungan sekitar dan masyarakat luas.
The Citizen First mengungkapkan bahwa disamping kemauan masyarakat untuk berperan serta dalam pemerintahan, maka pemerintah juga harus mempunyai kemauan untuk mendengar aspirasi dari rakyatnya, sehingga pemerintah harus menemukan sebuah cara baru yang inovatif untuk memahami apa kebutuhan masyarakat dan harus merespon kebutuhan masyarakat tersebut dengan baik dan menempatkan pemerintah dalam posisi sebagai pelayan masyarakat
Untuk menyelaraskan ide dengan Citizen First Chapin meminta pemerintah Orange County menyusun sebuah perencanaan stratejik tahunan, yang sepenuhnya dikendalikan oleh kepentingan dan kepedulian masyarakat. Proses perencanaan stratejik didesain untuk membantu menyelaraskan tujuan dan kapabilitas pemerintah daerah dengan tuntutan masyarakat untuk membuat sebuah rencana kerja yang akan memastikan bahwa tujuan-tujuan tersebut akan tercapai. Proses perencanaan tersebut tidak dikendalikan oleh pejabat yang terpilih atau ditunjuk, namun oleh masyarakat Orange County. Masyarakat diperkenankan untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan mereka kepada pemerintah, dan pemerintah diwajibkan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan cermat. Hanya dengan cara ini, pemerintah bisa memperbaiki reputasi pemerintah dan membangun lagi kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, Orange County mengunakan beberapa cara :
• Diskusi awal, dimana masyarakat diperkenankan untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan mereka kepada pemerintah, dan pemerintah diwajibkan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
• Survey, guna menanyakan pandangan mereka terhadap sejumlah topik yang penting bagi masa depan county. Survei yang dilakukan tidak sekedar mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,tapi lebih kepada analisis mendalam terhadap hubungan antara masyarakat dan pemerintah dan penilaian terhadap prioritas mereka untuk Orange County.
• Focus groups, untuk membentuk sebuah komunitas (sense of Community) dengan memperkuat kebersamaan guna memperjelas masa depan lingkungan masyarakat.
• Retreat/pertemuan kelompok, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mulai dari generasi muda sampai pejabat-pejabat pemerintahan di Orange County dalam penentuan visi dan misi yang akan menentukan masa depan county.

Pembahasan
Berdasarkan uraian di atas terlihat jelas bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah saja, namun juga ditentukan dengan adanya peranserta masyarakat dalam ikut merencanakan strategi untuk menentukan tujuan dalam pembangunan, karena bagaimanapun juga masyarakat merupakan stakeholders utama dalam suatu pemerintahan. Oleh karena itu perlu adanya suatu upaya guna menumbuhkan peran masyarakat sebagai aktivitas dalam rangka membantu negara dan lembaga-lembaganya guna melaksanakan tugas-tugasnya dengan cara yang lebih tepat dan berhasil guna.
Peranserta masyarakat idealnya dilakukan pada setiap proses tahapan manajerial suatu kegiatan dalam rangka perumusan dan implementasi kebijakan, yaitu dimulai dari tahap perencanaan (planning), pengarahan (directing), koordinasi (coordinating), pelaksanaan (implementing), pengawasan (controlling) dan penilaian (evaluating). Bahkan adanya pengajuan keberatan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan umum pun harus dipahami sebagai bagian dari peranserta masyarakat.

Di Indonesia sendiri peranserta masyarakat dalam merancang rencana strategis masih rendah, hal tersebut dapat dilihat dari beberapa contoh seperti :
• Masih banyaknya kebijakan Pemerintah yang bernuansa “top-down”, dimana dominasi Pemerintah Pusat sangat tinggi. Akibatnya antara lain banyak terjadi pembangunan yang tidak sesuai dengan aspirasi daerah, tidak sesuai dengan potensi dan keunggulan daerah, dan tidak banyak mempertimbangkan keunggulan dan kebutuhan lokal. Lebih jauh dampaknya akan menimbulkan perbedaan dan konflik-konflik sosial dan lingkungan yang menjadi mahal untuk mengatasinya.
• Rendahnya semangat untuk melibatkan dan bekerja bersama masyarakat. Hal ini menyebabkan tidak terpahaminya masalah yang sebenarnya terjadi dan berkembang di masyarakat. Dampaknya antara lain beberapa kegiatan Pemerintah tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat setempat sehingga akhirnya tidak menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
• Kurang terbukanya pemerintah dalam proses penyelenggaraan pembangunan menunjukan masyarakat hanya sekedar objek pembangunan yang harus memenuhi keinginan Pemerintah. Masyarakat belum menjadi subyek pembangunan atau masyarakat belum ditempatkan pada posisi inisiator (sumber bertindak).
Oleh karena itu perlu dibuat suatu rules agar pelibatan peranserta masyarakat berlangsung secara harmonis dan partisipatif, maka pihak pemerintah harus menempatkan masyarakat dengan segala ide, gagasan dan perfomance-nya pada posisi yang setara, sehingga tidak ada persoalan inferior versus superior antara pemerintah dengan masyarakat..
Dalam melaksanakan peranserta tersebut masalah utama yang muncul adalah bagaimana cara membuat suatu mekanisme yang ideal dari perwujudan peranserta masyarakat tersebut, inilah yang perlu kita dipikirkan, guna memastikan apakah mekanisme peranserta masyarakat yang selama ini berlaku sudah tepat terhadap beberapa cara yang telah dilakukan dalam upaya mewujudkan peranserta masyarakat seperti, sosialisasi rancangan kebijakan, proaktif menjaring aspirasi, public hearing, duduk sama dan membahas bersama, menerima saran masukan kritik, dan mengambil keputusan bersama.
Kita dapat meniru beberapa hal yang telah dilakukan oleh Orange County dalam meningkatkan peran serta masyarakat, dalam menyusun rencana strategis, dengan cara :
• Menumbuhkan komitmen para pemimpin pemerintahan bahwa mereka adalah pemimpin yang menjadi pelayan bagi masyarakat, seperti yang ditulis Greenleaf yang bertajuk Servant Leadership (1977) yang mengatakan, “… the great leader is seen as servant first, and that simple fact is the key to his greatness”. Greenleaf menekankan “servant first” dan bukan “leader first”. Seorang pemimpin biasa menjadi pemimpin besar dengan cara melihat dirinya pertama-tama dan terutama sebagai pelayan dan bukan pemimpin. Ia pemimpin juga, tentu. Namun hatinya terutama dipenuhi oleh hasrat melayani konstituennya, melayani pengikutnya, melayani publik atau rakyat yang mengangkatnya menjadi pemimpin. Artinya, jabatan kepemimpinan diterima sebagai konsekuensi dari keinginan yang tulus ikhlas untuk melayani konstituen dan bukan untuk kepentingan egoistik dan selfish, bukan ambisi pribadi yang berangkat dari keinginan berkuasa.
• Desentralisasi pengelolaan daerah yang bertanggung jawab guna mengakomodir pembangunan wilayah Indonesia yang luas serta geografis dan budaya yang beranekaragam. Hal ini dapat membantu memahami kebutuhan tiap-tiap daerah di Indonesia yang sangat luas dengan prioritas serta kebutuhan yang beranekaragam, sehingga keinginan serta kesesuaian yang diinginkan masyarakat yang berbeda-beda di tiap daerah dapat tercapai. Dimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan cara berdiskusi dengan pemerintahan daerah dalam merencanakan strategi pembangunan di daerahnya, selain itu pemerintah daerah itu dapat melakukan survey terhadap keinginan masyarakat dalam menyusun rencana strategis tersebut, serta memperbaiki kelemahan dalam rencana strategis yang telah dijalankan, Dengan semakin kecilnya lingkup pengelolaan maka dapat memperkokoh keterlibatan masyarakat dalam perencanaan strategis.
• Meningkatkan peran anggota DPR dan DPD dengan lebih maksimal, karena seperti yang kita tahu kebanyakan anggota DPR dalam membuat suau kebijakan dengan lebih mengutamakan kepentingan partainya dibanding keinginan rakyat yang memilihnya, selain itu masih kurangnya peran DPD sebagai perwakilan daerah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat di suatu daerah kepada pemerintah pusat, sehingga perlu dibuat suatu agenda rutin untuk mempertemukan anggota DPD dengan berbagai jenis organisasi di daerahnya, guna menyusun rencana strategis yang tepat. Selain itu perlu dilakukan suatu evaluasi atas kinerja anggota DPD di daerah tersebut, untuk melihat pencapaian kinerja yang dihasilkan oleh anggota DPD tersebut sebagai salah satu akses kepada pemerintah pusat, dalam rangka meneruskan keinginan serta menyampaikan prioritas pembangunan yang ingin dilakukan oleh masyarakat di suatu daerah.
• Mengadakan program-program pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung mulai dari perencanaan, perumusan, pelaksanaan hingga evaluasi atas program yang telah dilakukan tersebut, sehingga dapat meningkatkan rasa memiliki, rasa bangga serta komitmen masyarakat untuk terus membangun daerahnya.
• Menyediakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan feed back terhadap pelayanan yang telah diberikan pemerintah, seperti adanya Kotak Pos 5000 yang menampung semua pengaduan masyarakat, namun bedanya kotak itu nantinya digunakan sebagai sarana masyarakat untuk memberi masukan serta usulan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah terhadap kinerjanya dan melakukan tindak lanjut terhadap feed back tersebut sehingga dapat melakukan perbaikan di masa mendatang.

Kesimpulan
Dalam penyelenggaraan pembangunan, masyarakat sudah sewajarnya ikut melakukan (berperan) atau dengan kata lain pemerintah harus bekerja bersama masyarakat, karena pada hakekatnya pemerintah bekerja bukan untuk dirinya sendiri tetapi untuk melayani masyarakat. Upaya ini merupakan rangkaian proses untuk menuju penguatan peran masyarakat, bukan sekedar peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan (community driven development), dimana masyarakat turut dilibatkan dan menjadi bagian dalam pembangunan. Dengan kuatnya peran masyarakat, maka penyelenggaraan pembangunan akan lebih bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada rakyat karena memang masyarakat yang menentukan program prioritas yang akan dijalankan, sehingga dengan peranserta tersebut masyarakat akan merasa bertanggungjawab atas hasil yang dicapai dari pembangunan tersebut.